SuaraMalang.id - Sebuah gudang wedding property yang berlokasi di Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, terbakar habis pada Selasa (15/10/2024). Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, mengonfirmasi bahwa pemilik gudang tersebut, Yatmari (62), adalah warga Desa Gunungjati.
"Penyebab kebakaran diduga karena terjadi hubungan arus pendek listrik," ujar Sumarsono saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, banyaknya material yang mudah terbakar di gudang dengan ukuran sekitar 12 x 8 meter itu menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Baca Juga:Gondongan Merebak di Malang Raya, Sekolah dan Orang Tua Diminta Waspada
Menurut kronologi kejadian, kebakaran bermula ketika Yatmari mendengar suara letusan seperti kembang api dari arah belakang rumahnya.
Setelah mengecek sumber suara, ia menemukan bahwa gudangnya telah terbakar. Korban segera meminta bantuan dari warga sekitar, dan satu unit pikap tangki dari perusahaan air minum turut membantu memadamkan api.
Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian, dan kebakaran baru bisa dipadamkan setelah sekitar 90 menit.
"Terdapat material berupa styrofoam dan kayu yang mudah terbakar di dalam gudang, yang memperparah situasi," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran lebih lanjut dan telah mengamankan sisa kabel yang terbakar sebagai barang bukti.
Baca Juga:Sumber Air Mati Suri, 245 Hektar Sawah di Malang Terancam Gagal Panen
Kontributor : Elizabeth Yati