Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU

Tahapan klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan dilakukan pada tanggal 19 dan 20 September.

Bernadette Sariyem
Minggu, 15 September 2024 | 20:02 WIB
Tiga Pasangan Calon di Pilkada Kota Batu Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU
Kris Dayanti (Instagram/krisdayantilemos)

SuaraMalang.id - KPU Kota Batu telah mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada Kota Batu 2024 memenuhi semua syarat administratif yang diperlukan.

Pengumuman ini dilakukan pada Sabtu malam, 14 September 2024, setelah sebelumnya beberapa berkas dari pasangan calon tersebut dikembalikan untuk dilengkapi.

Thomi Rusy Diantoro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, mengkonfirmasi bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh tiga pasangan calon telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

"Kami telah memeriksa dan memastikan bahwa semua berkas yang diperlukan telah memenuhi standar yang kami tetapkan," ungkap Thomi.

Baca Juga:Partai Demokrat Kota Malang Komitmen Dukung Penuh Pasangan Moch Anton dan Dimyati Ayatullah di Pilkada 2024

Tiga pasangan calon tersebut adalah:

  1. Firhando Gumelar dan H Rudi, diusung oleh koalisi partai PKS, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
  2. Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh, yang mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
  3. Nurochman dan Heli Suyanto, diusung oleh PKB dan Partai Gerindra.

Setiap pasangan calon telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, termasuk legalisasi ijazah dan berkas-berkas penting lainnya.

“Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan memiliki kredibilitas dan keabsahan dokumen yang tidak diragukan,” tambah Thomi.

KPU Kota Batu telah menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan kepada masing-masing liaison officer (LO) dari bapaslon serta kepada Bawaslu Kota Batu untuk transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, masyarakat Kota Batu diundang untuk memberikan tanggapan dan masukan atas kelayakan pasangan calon dari tanggal 16 hingga 18 September 2024.

Baca Juga:KPU Kota Malang Bersiap Rekrut 8.316 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Tahapan klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan dilakukan pada tanggal 19 dan 20 September.

Jika tidak ada masalah yang signifikan yang muncul selama periode tanggapan, KPU berencana untuk menetapkan tiga pasangan calon tersebut pada tanggal 22 September 2024, dan pengundian nomor urut akan dilakukan keesokan harinya.

“Kami berharap proses ini dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, sehingga Pilkada Kota Batu dapat dijalankan dengan adil dan jujur,” pungkas Thomi.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini