Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, sebelumnya menyampaikan bahwa Wahyu Hidayat masih dalam proses pindah dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Jalan Setaman, Kecamatan Lowokwaru.
Menurut Erik, proses serah terima jabatan Pj Wali Kota Malang berlangsung mendadak, sehingga Wahyu Hidayat diberi waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan proses boyongan.
"Toleransi diberikan untuk merampungkan pindahan. Rumah pribadinya kebetulan sedang diperbaiki, namun dalam 1-2 hari prosesnya akan selesai," pungkas Erik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024