"Kami telah mempersiapkan semua dokumen administrasi yang diperlukan, termasuk SKCK dan verifikasi dari pengadilan, dan kami yakin segala sesuatunya telah clear," ujar Erfin.
Kondisi ini menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan transparansi dari semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, dari penyelenggara, kontestan, hingga masyarakat pemilih, agar Pilkada Kota Malang dapat berlangsung dengan adil dan integritas yang tinggi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Pilbup Malang 2024 Memanas: PDIP Masih Tutup Rapat Soal Calon