Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada

Kan masih ada satu hari. Keputusan masih besok. Saya istikharah dulu. Kalau mundur kan saya harus mundur dari jabatan dan ASN, jelasnya.

Bernadette Sariyem
Selasa, 16 Juli 2024 | 19:13 WIB
Jelang Deadline, Wahyu Hidayat Ungkap Sudah Konsultasi Pengunduran Diri Demi Pilkada
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengunjungi bocah 7 tahun yang disiksa keluarganya. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat Wali Kota Malang, semakin menunjukkan tanda-tanda kemungkinan maju dalam Pilkada Malang 2024.

Jelang batas akhir pengiriman surat pengunduran diri pada 17 Juni 2024, Wahyu mengungkapkan telah melakukan konsultasi terkait langkah-langkah jika ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk ikut dalam kontestasi Pilkada.

Wahyu belum secara gamblang menyatakan keputusannya untuk maju, tetapi mengakui bahwa ia telah melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau konsultasi-konsultasi sudah saya lakukan. Saya ingin tahu bagaimana caranya. Caranya ditanyakan kan boleh. Perkara nanti iya atau tidak, kan?” ujarnya saat ditemui di Hotel Savana, Selasa (16/6/2024).

Baca Juga:Mundur Buat Ikut Pilkada? Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Istikharah hingga Besok

Dengan masih satu hari tersisa untuk mengirim surat pengunduran diri, Wahyu menyatakan akan melakukan istikharah untuk mencari petunjuk lebih lanjut.

“Kan masih ada satu hari. Keputusan masih besok. Saya istikharah dulu. Kalau mundur kan saya harus mundur dari jabatan dan ASN,” jelasnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa dia telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, namun belum menentukan pilihan partai mana yang akan dia pilih jika nantinya maju di Pilkada 2024.

“Semua partai sudah mendekati untuk meminta, tapi saya belum memutuskan iya atau tidak,” ungkap Wahyu, yang dijadwalkan akan pensiun pada awal 2027.

Wahyu menambahkan bahwa mekanisme untuk mengganti dirinya jika ia memutuskan untuk maju akan mengikuti ketentuan yang ada, serupa dengan proses ketika ia dipilih menjadi Penjabat Wali Kota.

Baca Juga:NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?

“Mekanisme pengganti akan sesuai dengan ketentuan. Usulan dari DPRD, gubernur, dan kementerian. Sama seperti saat saya menjadi Pj kemarin. Saya belum tahu siapa yang bisa menggantikan. Kalau dari daerah hanya satu yang bisa dan sesuai yaitu hanya Sekda,” jelasnya.

Dengan waktu yang semakin dekat, spekulasi mengenai langkah politik Wahyu Hidayat terus menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat Malang, menunggu keputusan resmi dari dirinya mengenai potensi kandidatur di Pilkada mendatang.

Kontributor : Elizabeth Yati

REKOMENDASI

News

Terkini