“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” kata Dicka.
Dicka mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang.
“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” pungkasnya.
Baca Juga:Menyelam di Antara Fosil Kayu: Pesona Bawah Air Sumber Jenon yang Menyegarkan