SuaraMalang.id - Badan Geologi, melalui Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, telah resmi menaikkan status aktivitas Gunung Ijen dari level I (normal) ke level II (waspada).
Kenaikan status ini berlaku sejak Jumat, 12 Juli 2024, menyusul penilaian terbaru yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Gunung Ijen yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi ini terkenal dengan kawahnya yang spektakuler.
Namun, dengan status waspada, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, dan penambang untuk tidak mendekati bibir kawah ataupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen.
Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini, Warga Waspada Hindari Daerah Berikut
Masyarakat lokal juga diimbau untuk tidak menginap di kawasan kawah dalam radius 1,5 kilometer dari puncak gunung. Selain itu, warga yang berada di sepanjang aliran Sungai Kali Pait harus waspada terhadap potensi bahaya aliran gas vulkanik.
Badan Geologi menyarankan penggunaan masker atau kain basah untuk menutup alat pernapasan jika mencium bau gas yang menyengat.
Sigit Purnomo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas di kawah Ijen sering ditandai dengan perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi keputih-putihan, yang menunjukkan naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan.
"Ini biasanya disertai dengan peningkatan suhu air dan munculnya gelembung gas di permukaan air kawah," ujarnya.
Sigit menambahkan bahwa beberapa kejadian peningkatan aktivitas di Kawah Ijen telah diikuti oleh letusan dan semburan gas, terutama CO2, yang membahayakan.
Baca Juga:Air Terjun Blawan: Destinasi Wisata yang Mempertahankan Kelestarian Lingkungan
"Meskipun air kawah dalam kondisi normal biasanya berwarna hijau toska dan suhunya 34 derajat Celsius, masyarakat tetap harus menjaga kewaspadaan," imbau Sigit.
Pemerintah Daerah bersama dengan BPBD Provinsi dan Kabupaten serta BKSDA dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dan pengunjung.
Dengan kenaikan status ini, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang dan selalu siap sedia menghadapi kemungkinan keadaan darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kontributor : Elizabeth Yati