SuaraMalang.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang telah memastikan akan melanjutkan koalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.
Kedua partai yang sebelumnya telah bersatu dalam Koalisi Indonesia Maju untuk mendukung pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres terakhir, kembali bersinergi untuk pertarungan politik lokal.
Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, menjelaskan bahwa koalisi antara Gerindra dan PSI merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terbina di tingkat nasional.
“Dari Koalisi Indonesia Maju, PSI dan Gerindra ini kan sudah sepaket. Di Kota Malang, karena Gerindra memiliki enam kursi dan PSI dua, maka secara otomatis, konsepnya sih kalau calon wali kota akan diusung oleh Gerindra,” ucap Faried saat diwawancarai, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:Bantah Mundur! Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Saya Masih Kerja, Kerja, Kerja
Namun, untuk dapat secara resmi mengusung calon wali kota dan wakilnya, gabungan partai tersebut masih memerlukan tambahan satu kursi legislatif lagi, mengingat syarat untuk mengusung kandidat di Kota Malang adalah sembilan kursi.
“Kekurangannya menjadi tanggung jawab PSI. Kami akan mencari setidaknya satu kursi lagi untuk memenuhi kuota dari sembilan kursi yang dibutuhkan,” tambah Faried.
Lebih lanjut, Faried menyatakan bahwa Kota Malang termasuk salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang menjadi target kemenangan penting bagi DPP PSI, dengan dua daerah lainnya adalah Kabupaten Madiun dan Kota Surabaya.
“Ketua DPP memang menetapkan Surabaya, Kota Malang, dan Madiun sebagai fokus utama. Kami diminta untuk menang di ketiga daerah tersebut, meskipun target yang diberikan hanya tiga dari total 38 daerah,” jelas Faried.
Koalisi PSI dan Gerindra di Kota Malang ini menunjukkan strategi partai dalam memperkuat posisi mereka di kancah politik lokal, sekaligus memperluas pengaruh mereka di Jawa Timur.
Baca Juga:Surat Rahasia dari Megawati? Ini Tugas Khusus Bupati Sanusi Jelang Pilkada Kabupaten Malang
Kontributor : Elizabeth Yati