Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
- 1
- 2
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini