SuaraMalang.id - Gula termasuk dalam sembilan bahan pokok (sembako) yang harganya menjadi perhatian publik. Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk menjaga stabilitas.
Terbaru, harga gula konsumsi di tingkat produsen Rp 14.500 per kilogram (kg) dan di tingkat retail atau konsumen Rp 17.500 per kg.
Sementara itu untuk daerah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan), harga gula konsumsi di tingkat retail atau konsumen Rp18.500 per kg.
Harga tersebut sudah bertahan sejak April 2024. Pemerintah memperpanjang relaksasi harga gula konsumsi yang harusnya berakhir 30 Juni 2024. Perpanjangan tersebut sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapenas) tentang Perubahan Kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur HAP Gula Konsumsi.
Baca Juga:Ini Jagoan PKB di Pilwali Malang, Sosoknya Tak Asing
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyebut, harga tersebut masih wajar. Pihaknya mengeklaim telah menghitung, termasuk cost structure bersama APTRI, BUMN, dan seluruh pihak Kementerian lembaga.
"Sehingga angka itu adalah angka yang wajar. Ini karena Bapak Presiden Jokowi menyampaikan harus ada angka wajar di tingkat petani sampai konsumen," ujarnya di Malang dikutip.
"Jangan nanti di tingkat konsumen maunya harga rendah, tapi petaninya bagaimana? Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa harga di tingkat petaninya juga harus baik, supaya barangnya di pasar ada," imbuhnya.
Menurutnya, penting untuk menjaga harga tetap baik dan wajar. Harga yang ada saat ini dinilai sudah mendapat titik keseimbangan. Diklaim nilai sekarang untuk menjaga ekosistem gula.
"Ekosistem gula nasional itu harus terus diperkuat. Salah satunya bersama teman-teman APTRI, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia. Dengan harga yang baik, petani bisa mensuplai juga ke pabrik gulanya. Jadi petani happy, pabrik gula semakin modern, dan kebutuhan dalam negeri pun tercukupi. Ini luar biasa," katanya.
Baca Juga:Permohonan Dikabulkan, Asa Sam HC dan Rizky Boncell Maju Pilwali Malang Terjaga
Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat KH. Hamim Holili yang turut dijumpai Arief menilai harga gula saat ini sudah ideal.
"Harga (gula) ini tadi seperti yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, dari Rp 9.000 sekian per kilo, kemudian sekarang Rp 14.500 per kilo. Itu angka yang sangat bagus untuk petani. Kepastian dari petani (menjadi) ada dan untuk sekarang bergairah petani. Petani senang bahagia karena hadirnya pemerintah, hadir dengan adanya Badan Pangan Nasional," kata Hamim.