SuaraMalang.id - Rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU untuk menerima izin usaha tambang dari pemerintah telah memicu kontroversi di kalangan netizen.
Kritik tajam muncul dengan munculnya logo modifikasi yang menggambarkan PBNU sebagai "Ulama Nambang".
Logo tersebut menggantikan bola dunia pada logo asli NU dengan gambar ekskavator dan mengubah tulisan Nahdlatul Ulama menjadi gambar rupiah dan dolar, serta membalikkan inisial NU menjadi UN.
Perubahan ini mencerminkan kekhawatiran beberapa warga tentang keterlibatan organisasi keagamaan dalam bisnis pertambangan.
Baca Juga:Fatwa MUI Haramkan Salam Agama Lain Salah Kaprah? PWNU Jatim Perbolehkan
Dalam gambar yang viral di media sosial, warna dominan pada logo yang dimodifikasi adalah merah, berbeda dari hijau yang biasa mewakili NU.
Unggahan tersebut mendapatkan reaksi yang beragam dari warganet, dengan beberapa mendukung sementara yang lain mengecam keras perubahan tersebut.
Salah satu warganet, dengan nama pengguna @nahdliyin*****, menyatakan, "Sampai detik ini, kami termasuk yang gak setuju PBNU mengelola tambang. Tp tolong, jangan ubah logo NU seenak jidatmu," menunjukkan adanya perlawanan terhadap perubahan image organisasi tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, telah membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), namun sejauh ini hanya PBNU yang diketahui telah mengajukan izin.
Keputusan ini terus menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana organisasi keagamaan harus terlibat dalam kegiatan komersial, khususnya dalam industri yang kontroversial seperti pertambangan.
Baca Juga:Aktivis HMI Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Kontributor : Elizabeth Yati