SuaraMalang.id - Dalam upaya pemberantasan judi online di kalangan aparatnya sendiri, Polres Jombang melakukan pengecekan mendadak pada handphone milik personelnya.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas judi online yang juga dilaporkan menyasar anggota Polri.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan oleh tim Sipropam bersama pejabat utama Polres Jombang setelah apel pagi pada Rabu (12/6/2024).
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, mengatakan, "Hasilnya nihil, tidak ada temuan aplikasi atau situs judi online pada perangkat handphone yang kami periksa."
Baca Juga:Sering Lihat Ayah Pukuli Ibu di Rumah, Siswa SMP Ini Jadi Pelaku Pengeroyokan Maut
Menurut Iptu Kasnasin, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak hanya masyarakat yang menjadi target operasi pemberantasan judi online, tapi juga dilakukan pemeriksaan secara internal terhadap anggota polisi.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan kami," jelasnya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Jombang mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum," tambah AKBP Eko Bagus.
Insiden ini terjadi di tengah tragedi lain yang menimpa Polres Jombang, di mana seorang anggota polisi meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang juga diduga berkaitan dengan kebiasaan judi online.
Baca Juga:Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
Tragedi tersebut telah meningkatkan kekhawatiran mengenai dampak buruk perjudian online tidak hanya pada keuangan tetapi juga pada keharmonisan rumah tangga.
Dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan handphone ini, Polres Jombang berharap dapat meminimalisir risiko dan memberikan efek jera kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian online.
Kontributor : Elizabeth Yati