SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang kembali mengambil langkah untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian bantengan, sebuah seni tradisional yang dikenal luas di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya menguatkan klaim bahwa bantengan berasal dari Kabupaten Malang, meskipun upaya sebelumnya menghadapi tantangan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, menyatakan bahwa bantengan juga terdapat di beberapa wilayah lain seperti Kota Malang, Kota Batu, dan Mojokerto, yang membuat klaim sebelumnya kurang kuat dan akhirnya ditolak. Namun, Pemkab Malang tidak menyerah untuk mempatenkan kesenian ini.
Dalam Workshop Bantengan yang diselenggarakan pada Sabtu (8/6/2024), para pegiat bantengan berkumpul untuk mendiskusikan berbagai aspek yang dapat digunakan sebagai dasar klaim HAKI.
Baca Juga:Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
Salah satu aspek yang dipertimbangkan adalah kisah dari relief Candi Jago, yang menampilkan banteng melawan harimau, yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
"Candi Jago kan ada di Kabupaten Malang. Barangkali itu bisa jadi penguat," kata Purwoto.
Pemkab Malang juga mengambil contoh dari kasus batik bermotif Garudeya, yang telah berhasil diklaim sebagai batik khas Kabupaten Malang berkat bukti sejarah yang berasal dari relief di Candi Kidal di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Purwoto menjelaskan bahwa salah satu kemungkinan kegagalan pengajuan HAKI sebelumnya adalah kurangnya kajian dan bukti yang mendukung. Untuk itu, pihaknya kini berencana untuk mengajukan kembali dengan argumentasi yang lebih kuat dan bukti sejarah yang lebih mendetail.
"Kami akan coba lagi dengan penguatan argumentasi dan penguatan bukti sejarah," pungkasnya.
Baca Juga:Topeng Panji dan Sekartaji Jadi Maskot Pilkada Kota Malang 2024, Apa Maknanya?
Langkah ini diharapkan dapat meyakinkan bahwa bantengan adalah warisan budaya yang sejatinya berasal dari Kabupaten Malang, serta mendukung pelestarian dan pengakuan kesenian tradisional di tingkat lebih luas.
Kontributor : Elizabeth Yati