SuaraMalang.id - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial FN (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran yang menyebabkan suaminya, Briptu RDW (29), meninggal dunia.
Kejadian tragis ini berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur. Briptu RDW, yang juga seorang anggota kepolisian dari Satsamapta Polres Jombang, meninggal akibat luka bakar yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," kata Dirmanto dalam konferensi pers pada Minggu (9/6/2024).
Baca Juga:Polwan Bakar Suami yang Polisi karena Habiskan gaji 13
Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa FN telah lama menyimpan rasa kesal terhadap suaminya karena penggunaan uang rumah tangga untuk kegiatan judi online.
"FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Dirmanto.
Menurut penyidik, peristiwa pembakaran terjadi saat FN dan RDW terlibat pertengkaran di rumah mereka. FN diduga telah membeli bensin dan menyiramkannya kepada suaminya saat pertengkaran berlangsung.
"Ada sumber api tidak jauh dari TKP yang menyebabkan api terpercik dan membakar korban," lanjut Dirmanto.
FN saat ini dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pendampingan psikologis.
Baca Juga:Konflik Rumah Tangga Berujung Petaka, Polwan Diduga Bakar Suami di Asrama
"Kami sedang melakukan proses trauma healing untuk FN mengingat kejadian yang juga berdampak psikologis terhadapnya," tambah Dirmanto.
Saat kejadian berlangsung, ketiga anak mereka tidak berada di lokasi karena dititipkan kepada asisten rumah tangga. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada hari yang sama karena luka-lukanya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polda Jatim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kombes Pol Dirmanto mengakhiri, "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat."
Kontributor : Elizabeth Yati