SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap dari kasus pengeroyokan siswa SMPN 2 Kota Batu berinisial RWK (13). Korban meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat luka pada kepalanya.
Guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 7 SMPN 2 Batu, Herlina Evi Dwi Setyowati mengatakan, tiga orang menenggak minuman keras (miras) sebelum melakukan pengeroyokan.
Ketiga pelaku yang mengonsumsi miras, yakni bernisial KA (13), MA (13) dan MI (13).
"KA mengatakan membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp35 ribu sebotol plastik itu,” kata Herlina Evi Dwi Setyowati dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga:Ajal Menjemput di Klemuk: Rem Blong, Motor Tabrak Pikap, 1 Tewas
Diketahui KA ini berasal dari keluarga yang kedua orang tuanya telah berpisah.
Sekolah beberapa kali mendapatkan informasi mengenai keterlibatan KA dalam mengonsumsi miras di luar sekolah. Bahkan, berdasarkan informasi dari KA diketahui bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi miras sejak duduk di bangku sekolah dasar.
"Untuk membeli miras, KA mendapat uang jajan dari orang tuanya sebesar Rp100 ribu. Nominal yang tentunya besar untuk anak yang masih SMP," kata Herlina.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban RWK.
Kelima korban tersebut, yakni AS (13) asal Kecamatan Batu, MI (15) asal Pujon Kabupaten Malang, KA (13) asal Bumiaji, MA (13) dan KB (13) asal Kecamatan Batu.
Baca Juga:Warga Batu dan Malang Bisnis Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara
"Hanya MI yang tidak satu sekolah dengan korban namun merupakan teman bermain korban, keempat anak lainnya adalah teman sekelas korban RKW (13)," kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, Sabtu (1/6/2024).
AKBP Oskar menyampaikan tim dokter RS Hasta Brata Kota Batu menyampaikan berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri.
"Sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," tegasnya