4. Prestasi
Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi lomba atau rapor baik bisa memanfaatkan jalur ini. Pagu untuk jalur prestasi yaitu 30 persen dari pagu masing-masing SMP dengan rincian 25 persen untuk prestasi dari nilai rapor dan 5 persen prestasi dari hasil lomba.
Catatan, apabila jalur prestasi hasil lomba tidak terpenuhi akan diambilkan dari hasil rapor.
Baca Juga:Dispendukcapil Malang Digeledah, Tim Saber Pungli Sita Mesin Pencetak KTP dan Ratusan Dokumen