"Kekuasaan sepertinya merasa terganggu dengan pemberitaan investigasi dan ingin mengekang pers lewat revisi UU Penyiaran," katanya.
Menurut Sutrisno, banyak kasus korupsi di negeri ini yang terbongkar melalui liputan investigasi.
"Elit-elit yang korup dan belum terbongkar ketakutan. Maka mereka ingin membungkam pers lewat revisi UU Penyiaran. Laju revisi UU Penyiaran harus dihentikan sekarang juga. Supaya pers benar-benar bebas sebagai nyawa yang menghidupi demokrasi dan menyelamatkan NKRI dari korupsi," jlentrehnya.
Aksi ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers dan menolak upaya-upaya legislasi yang dapat membatasi peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran dan menjaga transparansi pemerintahan.
Kontributor : Elizabeth Yati