Hariyanto menjelaskan bahwa setelah para bakal calon mengembalikan berkas pendaftaran, maka berlaku mekanisme berikutnya.
"DPC tugasnya hanya menjaring, nanti tahapan lanjut ke DPD sampai ke DPP, dan tahapan itu ada fit and proper, selanjutnya keputusan dan rekomendasi ada di DPP partai (PDIP)," tutup Hariyanto.
Untuk diketahui, Sudiyono menjadi Bacabup-Bacawabup keempat yang telah mengembalikan berkas pendaftaran ke PDIP.
Sebelumnya, beberapa figur yang telah lebih dulu mengembalikan berkas adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Nanang Handono Prasetyo, dan Muhammad Fawait.
Kontributor : Elizabeth Yati