SuaraMalang.id - Sebanyak 165 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (16/5/2024). Para anggota PPK ini berasal dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa hampir 75 persen dari anggota yang dilantik merupakan wajah lama yang sebelumnya telah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Prosesi pelantikan berjalan lancar dengan pengucapan sumpah dan janji serta penandatanganan pakta integritas.
"Prosesi berjalan sesuai prosedur dengan pengucapan sumpah dan janji, tidak ada masalah selama prosesi. Namun, ada satu orang yang tidak hadir karena sedang sakit. Pelantikan susulan akan dilakukan bagi yang bersangkutan," ujar Dika.
KPU menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas kepada 165 anggota PPK yang dilantik. Mereka diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu.
"Jangan sampai terlibat atau membuat konflik. Penyelenggara harus netral dan ikut kode etik," tegas Dika.
Dika menjelaskan bahwa dalam proses seleksi anggota PPK, ada sebanyak 735 pendaftar yang memenuhi persyaratan.
Namun, hanya 165 anggota yang lolos seleksi wawancara. Seleksi wawancara ini mengutamakan komitmen dan pemahaman calon anggota terhadap penyelenggaraan Pilkada.
"Kami mencari orang yang mampu dan paham dalam gambaran penyelenggaraan Pilkada," urainya.
Setelah dilantik, para anggota PPK ini langsung melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada dengan masa kerja delapan bulan. Enam bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan setelah pemungutan.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir dalam pelantikan ini menekankan pentingnya kerja sepenuh hati dari anggota PPK terpilih.
"Mereka harus menjadi pelaksana Pilkada yang baik, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan aman. Tentunya mereka harus melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati," tukas Didik.
Dengan pelantikan ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan aman, demi terciptanya pemerintahan yang demokratis dan terpercaya.
Kontributor : Elizabeth Yati