Rencana Mantan Bupati Malang Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat: Saya Santai-santai Dulu

Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna dinyatakan bebas bersyarat atas kasusnya korupsi yang menjeratnya.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 24 April 2024 | 08:15 WIB
Rencana Mantan Bupati Malang Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat: Saya Santai-santai Dulu
Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna (kanan) . ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari. "Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp750 juta," terang Heni.

Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini