Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana," kata Agus mengenai rencana F-PDR.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 17:44 WIB
Front Penyelamat Demokrasi dan Demokrasi Siap Ikuti Langkah Amicuse Curiae Megawati
Ketua F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraMalang.id - Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR menilai kualitas demokrasi Indonesia merosot tajam, terutama puncaknya pada perhelatan Pemilu 2024.

“Demokrasi ini, kan, sudah berjalan sejak 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak," kata Ketua Umum F-PDR, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, Kamis (18/4/2024).

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan diskusi dan pemantauan yang dilakukan, banyak kejadian selama pemilu yang dianggap merusak prinsip demokrasi.

Dalam diskusi tersebut, Agus juga mendesak agar hakim MK dapat menggunakan pertimbangan nurani dan rasional dalam memutuskan gugatan hasil Pilpres 2024 yang telah diajukan.

Baca Juga:Otto Hasibuan: Peran Megawati sebagai Amicus Curiae dalam PHPU Tidak Tepat

“Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat," tambahnya.

Selain itu, F-PDR juga mengumumkan niat mereka untuk mengikuti langkah Megawati Soekarnoputri yang telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perspektif tambahan kepada MK dalam mempertimbangkan keputusan yang akan dibuat.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana," kata Agus mengenai rencana F-PDR.

Acara tersebut juga menjadi momentum untuk anggota F-PDR untuk menguatkan solidaritas dan koordinasi dalam upaya bersama menyuarakan aspirasi masyarakat demi pemulihan demokrasi yang sehat.

Baca Juga:Instruksi PDIP: Caleg yang Tak Menangkan Ganjar-Mahfud Tak Bakal Dilantik

Meskipun MK mungkin menolak gugatan pemohon, Agus menegaskan bahwa F-PDR akan terus bersuara dan mengadakan kegiatan untuk menarik perhatian publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini