Satreskrim Polres Jember Tangkap Komplotan Curanmor, Amankan 18 Motor Curian

"Empat pelaku yang kami tangkap termasuk dua pelaku utama dengan inisial AH dan JN, serta dua penadah dengan inisial HR dan IM," ungkapnya

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 April 2024 | 16:45 WIB
Satreskrim Polres Jember Tangkap Komplotan Curanmor, Amankan 18 Motor Curian
Ilustrasi curanmor. (Tangkap Layar/Ist)

SuaraMalang.id - Selama Operasi Ketupat 2024 yang berlangsung dari 4-16 April, Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap komplotan pencurian motor yang telah beroperasi di puluhan lokasi di wilayah Kabupaten Jember.

Komplotan ini terdiri dari empat orang dengan peran yang jelas, meliputi dua eksekutor dan dua penadah barang curian.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam rilis pers di Mapolres Jember, menyatakan bahwa selama operasi tersebut, polisi telah menyita 18 motor curian dari total 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah diidentifikasi.

"Empat pelaku yang kami tangkap termasuk dua pelaku utama dengan inisial AH dan JN, serta dua penadah dengan inisial HR dan IM," ungkapnya, Rabu (17/4/2024).

Identitas pelaku adalah AH (53) dari Dusun Jatisari, JN (47) dari Lingkungan Sumber Salak, HR dari Dusun Tegalan, dan IM (45) dari Dusun Krajan II.

Menurut Kapolres, dua dari pelaku tersebut adalah residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. AH diketahui sebagai residivis yang telah delapan kali mendekam di penjara, sementara JN telah tiga kali dihukum karena pencurian motor.

Selain pencurian motor, beberapa pelaku dalam komplotan ini juga pernah terlibat dalam kejahatan kekerasan, termasuk membawa senjata tajam.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk melacak pelaku lain dan unit kendaraan yang mungkin masih beredar," lanjut AKBP Bayu.

Polisi mencatat bahwa kebanyakan aksi pencurian motor ini terjadi di siang hari, antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB, dengan lokasi terbanyak di wilayah pemukiman.

AKBP Bayu menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan kendaraan.

Lebih lanjut, AKBP Bayu menginformasikan kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian motor untuk mengunjungi Polres Jember guna memverifikasi apakah motor yang ditemukan adalah milik mereka.

"Bagi masyarakat yang kehilangan motor, silakan datang ke Polres dengan membawa dokumen kendaraan untuk melakukan pengecekan," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Jember berharap dapat mengurangi tindak kejahatan curanmor di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini