SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Polres) Malang terus bekerja melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah adik kakak Sri Agus Iswanto (60) dan Ester Sri Purwaningsih (69) di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/3/2024) malam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang diduga disertai perampokan tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mangatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni gagang pisau yang patah, pisau yang patah. Kemudian kotak handphone (HP), dua pasang sandal karet, dan baju korban milik Sri Agus Iswanto korban yang meninggal dunia.
Gandha mengaku tengah memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuhan tersebut, termasuk keluarga dan tetangga korban.
Baca Juga:Geger Pembunuhan di Malang, Seorang Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Leher
“Serta beberapa orang yang ada kaitannya. Total ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan,” kata Gandha dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Minggu (24/3/2024).
Informasinya diduga pelaku yang menggunakan menggunakan jaket berwarna hitam itu kabur usai merampok dan membunuh Sri Agus Iswanto
Korban Agus tewas di lokasi kejadian dengan luka tusuk pada bagian leher. Sedangkan kakaknya, Ester Sri Purwaningsih mengalami sejumlah luka memar.
Sri Purnawingsih sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Gandha memastikan kondisinya kini sudah mulai berangsur membaik.
Secara komunikasi, berbicara, pendengaran Purnawingsih juga membaik. Namun, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Kondisi korban masih dalam rangka perawatan.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 22 Maret 2024
“Untuk kerusakan di TKP tidak ada. Informasinya pintu terbiasa terbuka dan
pintu tidak ada yang rusak. Barang-barang yang hilang baru HP satu buah saja, barang barang yang lain masih ada di tempat yang seperti disampaikan korban,” pungkasnya.