Pengumuman resmi mengenai caleg yang lolos akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Inisiatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik menjadi topik penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, termasuk partai politik dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan terwakili dengan baik dalam proses pembuatan kebijakan di Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus