SuaraMalang.id - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tercatat unggul di 24 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menyerukan kepada semua pihak untuk menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPU pada Rabu mendatang, 20 Maret 2024.
Berbicara usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Kota Depok, Jawa Barat, Anies Baswedan mengajak publik untuk melihat hasil Pilpres 2024 secara keseluruhan.
"Kita lihat nanti hasilnya secara keseluruhan," ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:Gibran: Saya Belum Dilantik, Kok Sudah Pada Ribut?
Dia menambahkan bahwa evaluasi komprehensif terhadap jalannya pemilu penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Anies, yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menekankan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik kotor.
"Kita ingin agar rakyat memiliki kebebasan memilih tanpa tekanan dan tanpa bayaran atau imbalan karena praktik-praktik seperti itu luas sekali keluhannya," tegas Anies.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hanya unggul di Provinsi Sumatera Barat, dengan meraih 1.744.042 suara atau 56,52% dari total suara sah.
Sementara itu, Prabowo-Gibran menang di 24 provinsi lain dengan raihan suara di atas 50%, kecuali di DKI Jakarta.
Baca Juga:Real Count Pilpres Sabtu 17 Februari Malam: Prabowo-Gibran Pertebal Keunggulan
Di Jakarta, Prabowo-Gibran memperoleh 2.692.011 suara atau 41,66%, unggul tipis dibandingkan Anies-Muhaimin yang mengoleksi 2.653.762 suara atau 41,07%.
Pernyataan Anies Baswedan ini menggarisbawahi pentingnya kesabaran dan integritas dalam menunggu dan menerima hasil akhir pemilihan presiden, sekaligus menunjukkan kepercayaan kepada KPU sebagai lembaga yang berwenang mengumumkan hasil pemilu.
Seluruh pihak diharapkan dapat menerima hasil akhir dengan penuh kedewasaan dan menjaga kondusivitas nasional pasca-pemilu.
Kontributor : Elizabeth Yati