Aksi Nekat Maling Motor di Malang Berakhir Mengenaskan, Begini Kronologinya

Seorang pria di Malang tepergok mencuri motor Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 08 Maret 2024 | 09:30 WIB
Aksi Nekat Maling Motor di Malang Berakhir Mengenaskan, Begini Kronologinya
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

Atas perbuatannya, tersangka pun kini mendekam di rutan Polresta Malang Kota dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini