Karyawati di Malang Trauma Berat Diduga Dianiaya, SPSI Jatim Minta Hukum Ditegakkan

Seorang pekerja perempuan berinisial RA (50) di Kota Malang Jawa Timur mengalami trauma berat diduga akibat dipukul bosnya, OS (75) menggunakan kursi.

Baehaqi Almutoif
Senin, 26 Februari 2024 | 06:54 WIB
Karyawati di Malang Trauma Berat Diduga Dianiaya, SPSI Jatim Minta Hukum Ditegakkan
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

Berikut keterangan tertulisnya:

-Bahwa sekitar bulan Mei 2022, OS pergi ke dokter gigi daerah retawu untuk memeriksa gigi dan bertemu dengan menantu nya bernama LM.

-Bahwa pada saat di dokter gigi OS tidak ditegur sapa oleh LM sehingga membuat beberapa pertanyaan dari dokter gigi terkait ketidak sopanan perilaku LM ke OS sehingga membuat OS sangat malu dan marah.

-Bahwa sepulangnya dari dokter gigi, OS kembali ke kantor (tempat kejadian) dan langsung menghampiri LM untuk ditegur mengenai kejadian yang terjadi di dokter gigi.

Baca Juga:Hujan Deras, Atap Ruang Tunggu Bandara Abd Saleh Malang Jebol hingga Bocor

-Bahwa pada saat itu sontak terjadi percekcokan dan pengusiran OS terhadap LM dan ada suami LM bernama NW.

-Bahwa pada saat itu, OS memerintahkan seluruh karyawan untuk keluar dikarenakan hendak menyelesaikan masalah ini dengan pihak internal keluarga saja.

-Bahwa pada saat itu, RA berada di dalam kantor dan tidak mau keluar (mungkin mau kepo) sehingga OS mengambil kursi dan memukulkannya ke meja BUKAN kepada RA.

-Bahwa atas peristiwa yang dilakukan OS tersebut seharusnya yang melaporkan OS adalah meja karena meja tersebut yang menjadi korban dan tidak pantas untuk RA melaporkan karena RA berjarak kurang lebih 2 meter dari OS.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini