SuaraMalang.id - Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya, menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers daring pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Menanggapi tuduhan tersebut, Uya Kuya memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa keberadaannya di Kuala Lumpur pada saat itu adalah untuk membantu seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tabrak lari.
Lokasi penginapannya yang kebetulan berdekatan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) membuatnya dikerumuni oleh banyak orang. Uya menegaskan bahwa dirinya tidak mengajak siapa pun untuk memilih dan tidak mengenakan atribut partai apapun.
Baca Juga:Artis Dominasi Pileg 2024 di Dapil Jawa Barat I: Melly Goeslaw dan Marcell Siahaan Memimpin
"Saya tidak mengeluarkan kata-kata ajakan buat memilih, saya tidak ada memakai baju yang berhubungan dengan partai," ujar Uya Kuya saat dikonfirmasi.
Migrant Care sebelumnya mendapat laporan tentang dugaan pelangaran kampanye oleh Uya Kuya. Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care, menyatakan bahwa mereka menyaksikan Uya Kuya dikerumuni oleh beberapa orang saat berada di lokasi TPS di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur.
Informasi dari Direktur Manajer WTC menyebutkan bahwa Uya sempat dicegah untuk tidak berdiri di atas sebuah tong, yang diduga sebagai upaya kampanye.
Wahyu menambahkan bahwa perbuatan Uya bisa dianggap sebagai kampanye menurut putusan Mahkamah Konstitusi No. 48 tahun 2018 tentang kampanye, yang menyatakan bahwa citra diri dilarang dalam proses pemilu, terutama jika sudah melewati waktu kampanye yang ditetapkan.
Migrant Care berencana untuk melaporkan Uya Kuya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan tindakan pelanggaran tersebut.
Baca Juga:Nasib Artis-artis yang Jadi Caleg di Luar Pulau Jawa
Kontributor : Elizabeth Yati