SuaraMalang.id - Hasil sementara Real Count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keunggulan signifikan pasangan Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka di Kabupaten Malang.
Hingga Jumat (16/2/2024) pagi, pasangan dengan nomor urut dua ini mendominasi perolehan suara dengan persentase mencengangkan.
Dari data yang dirilis KPU per 16 Februari 2024 pukul 09.30 WIB, Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka memimpin perolehan suara di Kabupaten Malang dengan 77,1 persen.
Ini setelah penghitungan suara dari 2.901 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 7.761 TPS yang ada di kabupaten tersebut.
Baca Juga:Todung Mulya Lubis: Pilpres 2024 Marak Praktik Patron-Client untuk Menangkan Salah Satu Paslon
Dengan total suara masuk sejauh ini mencapai 37,38 persen, pasangan Prabowo-Gibran telah mengumpulkan 292.224 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berada di posisi kedua dengan perolehan 14,05 persen atau 53.234 suara.
Pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menempati posisi ketiga dengan 8,85 persen atau 33.551 suara.
Kemenangan telak pasangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Malang menegaskan posisi mereka sebagai salah satu favorit dalam kontes Pilpres 2024.
Keunggulan ini merupakan indikator awal yang kuat tentang pilihan politik warga Kabupaten Malang dalam pemilu kali ini.
Baca Juga:TKN Prabowo-Gibran: Kalau Pilpres 2 Putaran, Akan Ganggu Umat Muslim Puasa
Penghitungan suara masih terus berlangsung, dan angka-angka ini dapat berubah seiring dengan masuknya data dari TPS-TPS lain.
Namun, keunggulan awal yang signifikan ini sudah memberikan gambaran tentang arah dukungan masyarakat di Kabupaten Malang.
KPU terus berupaya melakukan penghitungan suara dengan cepat dan akurat untuk memastikan hasil Pilpres 2024 dapat diketahui oleh publik secepat mungkin.
Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari KPU untuk mendapatkan hasil terkini dari proses pemilihan umum yang berlangsung secara nasional ini.
Kontributor : Elizabeth Yati