SuaraMalang.id - Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden nomor urut 2, menunjukkan sikap tenang saat menanggapi gugatan yang dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
TPDI menuduh Presiden Joko Widodo, ayah dari Gibran, melakukan nepotisme dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara.
Saat diwawancarai oleh wartawan pasca kegiatan blusukan di Warakas, Jakarta Utara, pada Selasa (16/1/2024), Gibran menyatakan, "Iya, iya silakan," sebagai respons terhadap langkah hukum yang diambil TPDI.
Sikapnya yang terbuka ini menunjukkan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berlangsung.
Baca Juga:Eks Panglima TNI: Dulu Bung Karno Butuh 10 Pemuda, Jokowi Cukup dengan Gibran Jadi Guncang Semuanya
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengungkapkan kekhawatiran terhadap penyebaran praktik dinasti politik dan nepotisme, yang tidak hanya merambah lingkaran eksekutif tapi juga lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi.
Menurut TPDI, situasi ini bisa membahayakan keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Gugatan ini, yang diajukan pada Jumat (12/1) ke PTUN Jakarta, merupakan refleksi dari kekhawatiran sekelompok masyarakat terhadap praktik nepotisme dalam pemerintahan.
Sikap Gibran yang terbuka terhadap gugatan ini dianggap sebagai bagian dari proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Pengamat: Kalau 01 dan 03 Koalisi, Terbuka Peluang Pemakzulan Presiden Jokowi