"Dua kantung plastik saat ini kita masih melakukan pencarian. Jadi untuk mencari baju yang digunakan oleh korban, kemudian alat yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh sehingga, nanti bisa semakin terang perkara ini," ucapnya.
Diketahui, pelaku menyewa dua kamar di Sawojajar. Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan lainnya diperuntukkan terapi pijat.
Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat pelaku Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.
Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari, pelaku datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol. Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.
Baca Juga:Remaja Ditemukan Tewas di Pujon Malang Diduga Dikeroyok Pemabuk, Polisi Temukan Pisau
Bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango. Sementara bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.