SuaraMalang.id - Memiliki surat izin mengemudi atau yang biasa disebut SIM wajib bagi pengendara. Dokumen ini penting dibawa terutama saat berkendara di jalan raya.
Masyarakat Kota Malang yang SIM akan habis tidak perlu khawatir. Polresta Malang Kota menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan memperpanjangnya.
Bulan Januari 2024, Polresta Malang menyediakan layanan SIM keliling di sejumlah tempat.
Berikut ini jadwal SIM Keliling yang pada bulan ini digelar setiap hari Rabu. Siapkan semua dokumennya sebelum berangkat memperpanjang SIM.
Baca Juga:Pelaku Mutilasi di Bunulrejo Malang Sering Cekcok dengan Korban, Motifnya Masalah Rumah Tangga?
Tanggal 3 Januari 2024
Lokasi: Parkiran Stadion Gajayana Malang
Waktu: 08.00 sampai 11.00 WIB
Tanggal 10 Januari 2024
Lokasi: Depan Kantor Camat Klojen
Waktu: 08.00 sampai 11.00 WIB
Tanggal 17 Januari 2024
Baca Juga:Begal Sadis di Sawojajar Malang Meresahkan, Tak Segan Lukai Korbannya
Lokasi: Parkiran Stadion Gajayana Malang
Waktu: 08.00 sampai 11.00 WIB
Tanggal 24 Januari 2024
Lokasi: Depan Kantor Camat Klojen
Waktu: 08.00 sampai 11.00 WIB
Tanggal 31 Januari 2024
Lokasi: Parkiran Stadion Gajayana Malang
Waktu: 08.00 sampai 11.00 WIB
Persiapkan persyaratannya, berikut ini dokumen yang harus dibawa saat perpanjangan SIM.
- Foto kopi KTP tiga kali
- Foto kopi SIM tiga kali
- Surat psikologi
- Surat keterangan sehat
- Masa berlaku H-2
- Khusus SIM dan KTP Kota Malang.