Dua Suami Jual Istri Lewat Aplikasi Rp 250 Ribu, Ditungguin saat 'Main'

Sang istri dijual melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per transaksi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Desember 2023 | 17:32 WIB
Dua Suami Jual Istri Lewat Aplikasi Rp 250 Ribu, Ditungguin saat 'Main'
Ilustrasi suami jual istri ke pria hidung belang. [Istimewa]

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini