SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu bahan ajang debat calon presiden (capres) edisi pertama pada Selasa (12/12/2023). Koalisi Masyarakat Sipil menolak peristiwa yang mengakibatkan 135 korban jiwa tersebut hanya jadi komoditas politik elektoral.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, tidak sepatutnya isu Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk kasus Kanjuruhan dijadikan sebagai komoditas politik untuk mendongkrak elektabilitas. Dia mengingatkan sebaiknya isu tersebut diperkuat dengan komitmen realisasi secara konkrit mengenai penyelesaian kasus HAM secara Pro-Yustisia.
"Kami menilai bahwa adanya impunitas dan minimnya akuntabilitas proses penegakan hukum terhadap Kasus Kanjuruhan menjadi problem krusial sehingga tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban Kanjuruhan yang diperkuat dengan upaya untuk mengaburkan orientasi keadilan bagi korban dan proses peradilan yang sesat (Malicious trial process)," katanya Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, proses peradilan yang dilakukan masih jauh dari harapan keluarga korban. Terbukti dengan ringannya pemidanaan terhadap pelaku level menengah.
Baca Juga:PKL di Alun-Alun Kota Batu Sepakat Tak Ingin Ada Baliho Capres
Selain itu, kata dia, beberapa rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan lembaga negara lainnya tidak sepenuhnya dijalankan dalam proses penegakan hukum.
"Bahwa selama ini dalam proses hukum penuntasan kanjuruhan justru membuktikan kegagalan negara (lack of ability and willingness of states) dalam memberikan keadilan bagi korban," jelasnya.
Disingung berkenaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyatakan perlu investigasi ulang kasus Kanjuruhan saat ajang debat capres, Daniel menegaskan permasalahan utama bukan tentang investigasi ulang.
"Tapi melakukan penegakan hukum secara berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.
Kegagalan penegakan hukum kasus Kanjuruhan, adalah tidak sanggup atau enggan mengusut keterlibatan level atas, yakni orang-orang decision maker atau pengambil keputusan. Seharusnya mereka juga bertanggung jawab, namun justru tidak tersentuh hukum.
Baca Juga:Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
"Ambil contoh Komjen Purnawirawan Muhammad Iriawan atau Iwan Bule yang pada saat (menjabat) Ketua Umum PSSI, dia memiliki tanggung jawab karena PSSI bekerja sama kepolisian mengenai pengamanan, yang terjadi pengamanan eksesif (perbuatan melebihi ketentuan)," ujarnya.
Ia melanjutkan, ada beberapa perwira tinggi kepolisian seharusnya diadili, justru terkesan kebal hukum. Dicontohkannya, Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Seharusnya diperiksa, minimal sebagai saksi," katanya.
Sementara itu, Isaatus Saadah, kakak dari Wildan Ramadan korban Tragedi Kanjuruhan mengatakan, pihaknya merasa jauh dari akses penegakan hukum berkeadilan.
"Harapannya untuk semua calon presiden ada komitmen yang jelas untuk pengusutan tuntas, baik terhadap pelanggar HAM berat di masa lalu maupun Tragedi Kanjuruhan, tapi masalahnya kami hari ini sebagai masyarakat mau berharap kepada siapa, kepada negara yang terus melakukan impunitas, atau penegak hukum yang selalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, atau para politikus yang memberikan janji-janji saja saat kampanye," jelasnya.
Ia melanjutkan, Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) akan terus memperjuangkan hak atas kebenaran, keadilan dan pemulihan korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
"Kami menuntut komitmen realisasi penuntasan kasus dalam penegakan hukum secara berkeadilan," katanya.
Hal senada disampaikan Bambang, ayah dari Putri Lestari korban Tragedi Kanjuruhan. Pihaknya masih konsisten memperjuangkan keadilan.
"Keluarga korban terus mendesak penuntasan kasus, dan dalangnya juga diadili seadil-adilnya," tegasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani