Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih

Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi mengungkapkan sekitar 19.337 orang terancam tidak bisa memilih pada Pemilu 2024.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 07 Desember 2023 | 15:55 WIB
Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
Ilustrasi TPS. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraMalang.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi mengungkapkan sekitar 19.337 orang terancam tidak bisa memilih pada Pemilu 2024. Belasan ribu warga tersebut belum melakukan perekaman e-KTP.

Wahyudi mengingkatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terkait warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kami mendorong KPU dan instansi terkait melakukan hal hal yang perlu dilakukan agar warga yang belum terdaftar dan belum melakukan perekaman EKTP, agar bisa diakomodir di Pemilu 2024,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (7/12/2023).

Dia berharap belasan warga tersebut mendapat kepastian untuk memilih saat hari pencoblosan.

Baca Juga:Ramalan Cuaca Malang Raya 7 Desember 2023: Waspada Hujan Petir Siang Hari

Karena itu, Wahyudi mengingatkan kepada Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk berupaya keras agar mengupayakan 19.337 warga yang sudah berusia 17 tahun bisa memiliki identitas kependudukan.

“Penting untuk koordinasi antara KPU dan Dispendukcapil. Sehingga di hari pencoblosan nanti, KPU bisa memfasilitasi warga yang belum melakukan perekaman dan bisa memberikan hak pilih di tanggal 14 Februari 2024 nanti, ” tegasnya.

“Ya, maka perlu koordinasi melekat, bahwa hak pilih adalah hak yang dilindungi,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta Dispendukcapil Kabupaten Malang bisa mengeluarkan surat keterangan (suket) untuk warga yang sudah 17 tahun dan belum memiliki identitas kependudukan saat hari pencoblosan.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait data pemilih, memastikan warga terfasilitasi hak pilihnya,” tegasnya.

Baca Juga:Penjelasan Pihak Kampus Mengenai Viral Lift Meluncur Naik ke Lantai 7 di Malang

Wahyudi mengungkapkan, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang sebanyak 2.054.178 pemilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini