Kronologi Vadel Badjideh Pacar lolly Ditangkap karena Keroyok Anggota TNI AD

Polisi saat ini masih mendalami motif di balik insiden pengeroyokan ini, termasuk apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak pada saat itu.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Oktober 2023 | 21:53 WIB
Kronologi Vadel Badjideh Pacar lolly Ditangkap karena Keroyok Anggota TNI AD
Laura Meizani alias Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]

SuaraMalang.id - Pacar selebriti Lolly, Vadel Badjideh, bersama dua orang lainnya, telah ditahan oleh kepolisian atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI AD, Alex Edison, dan dua saudaranya.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, insiden tersebut terjadi saat Alex Edison mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan seseorang bernama Martin, yang diduga berkendara dengan cara yang kurang hati-hati.

Setelah Alex mencoba menegur Martin, terjadi pertengkaran antara keduanya.

Martin yang tidak sendirian, ternyata didampingi oleh dua sahabatnya, salah satunya adalah Vadel Badjideh. Kejadian kemudian berescalasi dengan ketiganya mengintimidasi dan menganiaya Alex.

Baca Juga:Vadel Badjideh Pacar Lolly Ditangkap karena Aniaya Anggota TNI, Ucapan Nikita Mirzani Jadi Kenyataan

Lolly curhat kisah cintanya dengan Vadel Badjideh (Instagram)
Lolly curhat kisah cintanya dengan Vadel Badjideh (Instagram)

"Insiden tersebut bermula ketika korban, Alex, berpapasan dengan seorang pelaku dengan inisial Martin yang diketahui mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Ini menyebabkan terjadinya adu mulut yang akhirnya berujung pada penganiayaan oleh ketiga pelaku," jelas AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober 2023.

Polisi saat ini masih mendalami motif di balik insiden pengeroyokan ini, termasuk apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak pada saat itu.

Dari pernyataan korban, Alex menyampaikan bahwa dia adalah Babinsa di wilayah tersebut.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Alex Edison mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan sudah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Sunyoto.

Hasil pemeriksaan medis diperkirakan akan dirilis pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga:Calon Menantu Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Keroyok Anggota TNI

Vadel Badjideh beserta kedua rekannya kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, yang jika terbukti bersalah dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini