Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 7 tahun yang tinggal di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang disiksa keluarganya mulai dari ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, paman hingga nenek tirinya.
Kini, kelima anggota keluarganya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota.