SuaraMalang.id - Saipul Jamil kembali melontarkan pernyataan tegas terhadap mantan istrinya, Dewi Perssik, di tengah kontroversi kasus pencemaran nama baik yang melibatkannya.
Pedangdut yang juga dikenal sebagai pelantun lagu 'Bintang Pentas' ini mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Dewi Perssik yang dianggapnya hanya berani berbicara di media, tetapi memilih untuk diam saat dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Dewi Perssik hanya berani di media, tapi saat dipanggil polisi, ia malah memilih untuk diam. Jika ia memang berani seperti yang ia klaim, seharusnya ia tunjukkan keberaniannya itu, bukan malah menjadi pengecut,” ujar Saipul Jamil melalui unggahan di akun Instagram viral_seleb pada 18 September 2023.
Saipul Jamil juga mengingatkan Dewi Perssik dan publik bahwa di Indonesia tidak ada individu yang kebal terhadap hukum. "Setiap orang harus bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya. Tidak ada yang kebal dari hukum di Indonesia,” tambahnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam kasus ini.
Baca Juga:Saipul Jamil Hadapi Dewi Perssik di Mediasi Polda Metro Jaya: Mari Kita Kasih Pelajaran
Saipul juga berharap agar Dewi Perssik bisa berani menghadapi pemanggilan polisi dengan terbuka, sebagai bukti bahwa ia tidak pengecut. "Saya harap Dewi bisa mengumumkan dengan berani bahwa ia akan hadir di Polda untuk menjalani mediasi atas laporan saya. Itulah yang akan membuktikan bahwa ia tidak pengecut,” tutur Saipul Jamil, mengajak Dewi Perssik untuk menunjukkan keberaniannya.
Dalam konteks yang sama, Saipul Jamil mengkonfirmasi bahwa ia telah menerima undangan untuk menghadiri sesi mediasi dengan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya hari ini.
Melalui mediasi ini, Saipul Jamil mengharapkan bahwa mantan istrinya tersebut akan mendapatkan "efek jera" atas tuduhan penyebaran fitnah dan berita bohong yang dilontarkannya.
Kasus ini bermula dari dugaan Dewi Perssik yang mengangkat kembali isu kasus asusila yang melibatkan Saipul Jamil. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan keduanya bisa mencapai titik temu dan menyelesaikan perselisihan yang ada dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Buntut Kasus dengan Dewi Perssik, Ini Persiapan Saipul Jamil saat Sidang Mediasi di Polda