SuaraMalang.id - Kasus promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis Tanah Air kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Dalam kasus yang kini sedang ditangani oleh kepolisian ini, nama Dinar Candy turut disebut dan menjadi sorotan.
Merespons kabar yang tengah beredar, Dinar Candy akhirnya buka suara mengenai keterlibatannya dalam promosi judi online yang terjadi beberapa tahun lalu. Melalui wawancara yang dilansir dari sebuah kanal YouTube Infotainment, Dinar mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah selesai.
"Judi online? Udah kelar," ungkap Dinar Candy dikutip hari Jumat (15/9/2023).
Dinar mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan masalah tersebut sejak tahun 2017, saat ia bersama 50 selebgram lainnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan rekeningnya dibekukan selama dua bulan.
Baca Juga:Dinar Candy 15 Detik Dibayar 3 Digit
Dinar menegaskan bahwa ia sudah tidak memiliki kaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani oleh kepolisian. "Engga, gaada sangkut pautnya (yang sekarang). Aku udah di BAP 2 kali," jelas Dinar.
Lebih lanjut, Dinar Candy mengungkapkan bagaimana bandar judi online menggunakan taktik cerdik untuk melakukan promosi. Dikatakannya, hampir semua promosi tersembunyi di balik tawaran permainan online.
"Banyak (yang terselubung), kayak kemarin aku boxing aja banyak yang nawarin dari kayak game online. Kita kan cek website-nya itu judi," tutur Dinar.
Dinar juga mengingatkan para selebgram baru untuk berhati-hati dalam menerima tawaran promosi, terutama yang berhubungan dengan judi online yang berkedok permainan lain.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa bayaran yang ditawarkan untuk promosi seperti ini sangat fantastis, dengan nominal yang bisa mencapai angka tiga digit untuk sekali story selama 15 detik di media sosial.
"Setahu aku 3 digit semua, story doang itu," beber Dinar Candy, menambahkan bahwa hal ini menjadi godaan besar bagi para selebgram dan artis untuk terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan pengakuan dari Dinar Candy, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para selebgram dan artis lainnya untuk selalu menjalankan promosi dengan cara yang benar dan legal.
Kontributor : Elizabeth Yati