Ustaz Abdul Somad: 27 Warga Rempang yang Ditangkap Harus Dibebaskan, Mereka Bukan Koruptor

"Mereka bukan pengedar narkoba, bukan koruptor. Mereka adalah orang yang membela tanah dan rumahnya. Bagaimana jadinya jika rumah dan sumber penghasilan kita dirampas?" tegasn

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 September 2023 | 13:31 WIB
Ustaz Abdul Somad: 27 Warga Rempang yang Ditangkap Harus Dibebaskan, Mereka Bukan Koruptor
Ustadz Abdul Somad berceramah di Stadion Prasyamya Majene. (Facebook/Tasdir Randi Payung)

SuaraMalang.id - Kondisi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau masih memanas seiring dengan berlanjutnya polemik terkait relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.

Sebanyak 27 orang ditangkap terkait insiden bentrok antara warga dengan polisi dalam unjuk rasa menolak relokasi dari 16 kampung di Pulau Rempang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa dari 27 orang yang diamankan, 14 diantaranya berada di Polda Kepri dan 13 lainnya di Polresta Barelang. Penangkapan ini dilakukan terhadap individu yang diduga melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas.

Ustaz Abdul Somad (UAS), tokoh agama terkenal dari Sumatera Utara, mengangkat suara terkait masalah ini melalui akun Instagramnya @ustadzabdulsomad_official. Ia meminta para pengacara untuk segera bergerak membantu warga Rempang.

Baca Juga:Pemerintah Disebut Sengaja Tutup Faskes dan Sekolah di Rempang Supaya Warga Mau Direlokasi

"Berangkatlah kalian sekarang untuk menolong mereka yang saat ini ditangkap, agar bisa segera dibebaskan," kata UAS, dikutip hari Jumat (15/9/2023).

Dalam ceramahnya yang diunggah ke Instagram, UAS menegaskan bahwa warga yang ditangkap bukanlah pelaku kejahatan kriminal seperti koruptor atau pengedar narkoba. Mereka adalah individu yang berjuang untuk mempertahankan tanah dan rumah mereka dari relokasi.

"Mereka bukan pengedar narkoba, bukan koruptor. Mereka adalah orang yang membela tanah dan rumahnya. Bagaimana jadinya jika rumah dan sumber penghasilan kita dirampas?" tegasnya lagi.

Sebagai seseorang yang juga memiliki peran sebagai pengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, seruan UAS ini menambah bobot pada advokasi terhadap warga Rempang.

UAS berharap, para pengacara dapat membantu warga untuk mendapatkan keadilan di tengah polemik relokasi yang tengah berlangsung ini.

Baca Juga:Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi

Sejauh ini, proyek PSN Eco City telah menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di kalangan warga setempat, dan kini dengan dukungan dari UAS, isu ini mendapatkan sorotan lebih luas dari masyarakat.

Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait polemik relokasi yang telah memasuki babak baru ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini