Viral Kakek di Malang Meninggal Akibat Sound Karnaval, Begini Kata Polisi

Seorang kakek dikabarkan meninggal dunia akibat sound system atau pengeras suara acara karnaval viral di media sosial.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 September 2023 | 22:00 WIB
Viral Kakek di Malang Meninggal Akibat Sound Karnaval, Begini Kata Polisi
Ilustrasi meninggal (ANTARA)

SuaraMalang.id - Seorang kakek dikabarkan meninggal dunia akibat sound system atau pengeras suara acara karnaval viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bermula dari salah satu komentar warganet di akun Instagram Polres Malang. Narasi yang ditulis menjelaskan ada seorang warga lanjut usia telah meninggal dunia akibat kerasnya suara sound system dari peserta karnaval.

Menyikapi informasi tersebut, Kepolisian Resor Malang melalui Polsek Jabung telah mendatangi rumah duka di kawasan Desa Kemantren. Belakangan diketahui, warga lansia yang meninggal itu berinisial W. Pria berusia 67 tersebut meninggal akibat riwayat penyakit sesak napas.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kronologi bermula pada 31 Agustus 2023, W memang sedang menonton karnaval yang melintas di depan rumahnya.

Baca Juga:Di Luar Nalar! Emak-emak Cuek Lewati Jalan Cor Masih Basah hingga Bikin Pekerja Melongo

"Yang bersangkutan (W) meminta keluarganya untuk diajak melihat karnaval. Namun tidak lama, mengeluh sesak napas," katanya, Rabu (6/9/2023).

Ia melanjutkan, W kemudian minta diantarkan kembali ke rumah. Tidak lama kemudian, W dipastikan telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil konfirmasi kepolisian, keluarga tidak menuntut pihak manapun.

"Keluarga tidak menuntut siapapun, sudah ada klarifikasi," ujarnya.

Polisi Larang Kegiatan Cek Sound

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kepolisian melarang aktivitas cek sound atau battle sound di wilayah hukumnya. Hal tersebut juga merujuk surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Jika masih ada yang nekat menggelar aktivitas sound atau parade menggunakan alat pengeras suara berkapasitas besar tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Baca Juga:Waspada! Motor Curian Dijual dengan BPKB dan STNK Berbeda, Kenali Modusnya

"Polres Malang, Satpol PP akan melakukan penyitaan kendaraan dan pembubaran," jelasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak