SuaraMalang.id - Sylvia YAP, pengusaha asal Malang kehilangan uang Rp 1,4 miliar usai klik undangan pernikahan yang ada di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kuasa hukum Sylvia, Hilmy F Ali mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Mei 2023. Kliennya tiba-tiba mendapat undangan pernikahan di WhatsApp pada pukul 22.00 WIB. Namun, setelah diklik ponselnya muncul banyak iklan.
Merasa janggal, Sylvia mengecek semua saldo melalui mobile banking. Sylvia kaget ada transaksi sangat banyak.
“Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi,” ujar Hilmy dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga:4 Tokoh Malang di Drama Korea yang Kisah Hidupnya Buat Penonton Pilu
Hilmy mengungkapkan, kliennya ini tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Akan tetapi ada pemberitahuan melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.
“Klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini?” katanya.
Harusnya, kata dia, aktivasi aplikasi tersebut melewati konfirmasi secara berlapis (double check) antara pihak bank dengan nasabah. Namun, ini tidak. Tiba-tiba saldo di ATM BRI terkuras hingga sisa Rp 2 juta.
Korban kemudian mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang. Sylvia sebagai nasabah prioritas meminta pengembalian uang. Namun, tidak dipenuhi pihak bank.
Sylvia melapor ke Otoritas Jasa Keungan (OJK) terkait kasus ini. Sebab, dia melihat seakan pihak bank lepas tanggung jawab. "Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” katanya.
Tidak hanya OJK, Sylvia juga melapor kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait pengawasannya. Korban juga telah melapor ke Polda Jatim.
“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobol hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU,” ungkapnya.