Kronologis Kasus Wahyu Kenzo, Jadi Tersangka Sampai Dijebloskan Penjara

Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Maret 2023 | 18:22 WIB
Kronologis Kasus Wahyu Kenzo, Jadi Tersangka Sampai Dijebloskan Penjara
Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo tersangka kasus robot trading ATG. (bidik layar Instagram)

SuaraMalang.id - Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Ceritanya, Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal.

Baca Juga:Fakta-fakta Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya

Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi. Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Setelah itu polisi dua kali melakukan pemanggilan sebagai saksi terhadap Wahyu Kenzo. Namun tersangka mangkir sehingga segera ditangkap paksa.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto mengatakan tersangka kasus investasi bodong robot trading, Wahyu Kenzo, sudah ditahan oleh kepolisian.

Penahanan dilakukan segera setelah crazy rich Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (08/03/2023). Toni menjelaskan, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 25 ribu orang.

Dengan jumlah korban sebanyak itu, Kapolda melanjutkan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Baca Juga:Gila! Jumlah Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo 25 Ribu Orang

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak