Jember Bergejolak Warga vs Pengusaha Pertambangan, Akses Jalan Diblokir

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundang empat perusahaan yang memiliki izin untuk menggarap tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Rabu (18/1/2023).

Muhammad Taufiq
Kamis, 19 Januari 2023 | 09:53 WIB
Jember Bergejolak Warga vs Pengusaha Pertambangan, Akses Jalan Diblokir
Ilustrasi demonstrasi. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundang empat perusahaan yang memiliki izin untuk menggarap tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Rabu (18/1/2023).

Pemanggilan ini diambil sebagai langkah merespons gejolak di tengah warga, yaitu pemblokiran akses jalan Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, yang dilakukan Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) kemarin.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bambang Saputro, protes dan aksi warga itu terjadi lantaran pihak pengusaha, PTGS lamban merespons permintaan warga ini.

"PTGS menganggap Pemkab Jember lamban merespons tuntutan mereka. Intinya PTGS meminta lahan khusus di Gunung Sadeng kepada Bupati Jember untuk jadi usaha pertambangan yang dikelola sendiri," kata Bambang dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Kiai Fahim Gugat Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati dan Uztazah

Empat perusahaan penambangan yang hadir adalah CV Guna Abadi, Indolime, SBS, dan Widya Utama. Menurut Bambang Saputro, Pemkab Jember sudah melangkah beberapa tahap untuk merespons keinginan masyarakat.

"Kelompok masyarakat (di Puger) bukan hanya PTGS. Ada dua kelompok masyarakat yang mengajukan tuntutan kepada Pemkab Jember untuk mendapatkan lahan khusus pengelolaan di Gunung Sadeng," katanya.

Selain PTGS, ada PPMGS (Persatuan Pengusaha Masyarakat Gunung Sadeng) dari Desa Gerenden. Gunung Sadeng seluas 190 hektare lebih adalah aset milik Pemkab Jember.

"Tapi yang perlu digarisbawahi, Gunung Sadeng seluas itu sebagian masih tanah negara bebas. Sebagian bukan milik Pemkab Jember. Tanah negara bebas sudah dikuasai perusahaan-perusahaan yang menambang di Gunung Sadeng," kata Bambang.

"Karena Gunung Sadeng aset milik Pemkab Jember sejak 2013, maka kami wajib hadir mengelola Gunung Sadeng dengan payung hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah," kata Bambang.

Baca Juga:Weladalah! Berkukuh Tak Salah, Kiai Jember Tersangka Pencabulan Mau Ajukan Praperadilan

Berdasarkan permendagri tersebut, barang milik daerah bisa dimanfaatkan perusahaan-perusahaan melalui mekanisme yang ada. “Tentunya juga ada kontribusi yang diberikan perusahaan kepada Pemkab Jember,” kata Bambang.

Bupati MZA Djalal menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Gunung Sadeng sebagai Aset Milik Pemkab Jember.
"Dalam peraturan bupati tersebut salah satunya berbunyi, perusahaan-perusahaan yang menambang di Gunung Sadeng wajib hukumnya memberi sewa lahan kepada Pemkab Jember dan dimungkinkan adanya kontribusi yang masuk untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Jember," ujarnya.

Setahun belakangan ini, Pemkab Jember berusaha menggenjot pendapatan daerah dari sektor ini. "Perbup tersebut akan ditegakkan dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan di Gung Sadeng untuk berkontribusi kepada PAD Jember, di samping kewajiban utama membayar pajak sebesar lima persen," kata Bambang.

Saat ini izin kawasan Gunung Sadeng sudah habis terbagi ke sejumlah perusahaan pertambangan. "Data yang kami dapatkan malah ada 250 hektare lebih di wilayah Gunung Sadeng yang izinnya sudah ter-plotting ke beberapa perusahaan," ujarnya.

Padahal, Ia melanjutkan, luas Gunung Sadeng yang merupakan aset Pemkab Jember luasnya 190 hektare lebih. Berarti sekitar 50-60 hektare bukan aset Pemkab Jember dan masih merupakan tanah negara bebas.

Pemkab Jember sudah mewajibkan kepada perusahaan-perusahaan yang akan bekerjasama pemanfaatan lahan dan sudah mengantongi perizinan agar mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat kecil di sekitar Puger.

Salah satunya adalah PTGS atau PPMGS. "Nantinya bentuk kerjasama itu harus mendapatkan fasilitasi dari Pemkab Jember dan dikerjasamakan di depan notaris," kata Bambang.

Pemkab Jember sudah memfasilitasi kesepakatan antara empat perusahaan pertambangan di Gunung Sadeng dengan PTGS. “Intinya perusahaan tersebut siap memasok bahan baku batu gamping kepada PTGS, dan harga tersebut di bawah harga pasar,” kata Bambang.

Harga pasar batu gamping di Puger Rp 50 ribu per ton. Empat perusahaan itu siap menyuplai bahan baku batu gamping kepada PTGS dengan harga Rp 40 ribu per ton.

Namun PTGS bersikukuh. Mereka tidak minta batu gamping, melainkan lahan khusus di Gunung Sadeng. "Padahal berkali-kali sudah kami sampaikan upaya yang bisa dilakukan Pemkab Jember hanya seperti itu, yakni memfasilitasi suplai bahan baku," kata Bambang.

PTGS baru bisa memiliki lahan di Gunung Sadeng, jika ada pencabutan izin perusahaan yang saat ini beroperasi. "Kami akan bantu fasilitasi, dengan mekanisme aturan yang ada," katanya.

"Seumpamanya PTGS dan kelompok satunya mendapatkan lahan khusus, tidak ujug-ujug bisa menambang di sana. Selama IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi masih belum dikantongi PTGS, tentunya tidak bisa menambang di sana," kata Bambang menambahkan.

Berita Terkait

Detik-detik meninggalnya Mulyono tersebut disaksikan warga desanya yang sedang menyaksikan sang kades sedang berdendang dengan seorang biduan di atas panggung.

deli | 18:15 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

malang | 12:21 WIB

Video seorang Kades di Jember yang meninggal di panggung beredar di dunia maya. Dalam video tersebut tampak pak kades tiba-tiba limbung dan terjatuh tak sadarkan diri.

yoursay | 11:37 WIB

Parasnya cantik dan kerap tampil seksi. Sontak, banyak mata lelaki yang selalu melirik

denpasar | 21:30 WIB

Inilah profil lengkap Cak Fauzi, seorang kades di Jember yang viral sebab nyabup di Pilbup Bondowoso tahun 2024 nanti.

denpasar | 23:49 WIB

News

Terkini

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB

Sampai dengan April 2023 Bank Mandiri telah menyalurkan KPR mencapai Rp 50,9 triliun.

News | 19:30 WIB

DPD Nasdem Kabupaten Jember melaporkannya kepada polres setempat pada Selasa (9/5/2023).

News | 12:35 WIB

Kota Malang saat ini dihadapkan pada masalah banjir yang kerap terjadi saat hujan turun di Kota Apel tersebut.

News | 18:14 WIB

Murid dan wali murid tak kuasa tahan tangis lantaran sekolah tempat mereka belajar disegel ahli waris lahan gedung SD Kalirejo II Kecamatan Dringu, Probolinggo.

News | 15:26 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji menawarkan tiga alternatif tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk bisa berjualan sementara.

News | 12:20 WIB

Berdasarkan pengalaman dalam Pemilu sebelumnya, Ganjar mengemukakan Jokowi unggul di sekitar 556 kecamatan.

News | 15:49 WIB

Prabowo Subianto dianggap capres paling mantap oleh Fahri Hamzah dan bisa menjadi senjat untuk menang.

News | 15:24 WIB
Tampilkan lebih banyak