Sempat Rusak Kamera CCTV, Pembobol ATM Mandiri di Malang Tertangkap Polisi

KY membobol mesin ATM menggunakan seperangkat alas pengelasan.

Eleonora PEW
Minggu, 15 Januari 2023 | 13:18 WIB
Sempat Rusak Kamera CCTV, Pembobol ATM Mandiri di Malang Tertangkap Polisi
Ilustrasi ATM. (Unsplash/buian_photos)

SuaraMalang.id - Opsnal Satreskrim Polres Malang, Minggu (15/1/2023), berhasil melumpuhkan seorang pelaku spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial KY (46), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. KY nekat merusak mesin ATM Bank Mandiri yang terletak di Jalan Raya Desa Asrikaton, Pakis, pada Sabtu (14/1/2023) dini hari pukul 02.00 WIB. Mengetahui mesin ATM rusak, Satpam Bank Mandiri akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Benar, telah terjadi peristiwa pembobolan mesin ATM di Pakis, pelaku sudah tertangkap,” ucap Kasie Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Minggu, dilansir beritajatim.com--jaringan suaramalang.id.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, KY membobol mesin ATM menggunakan seperangkat alas pengelasan. Seluruh perangkat tabung gas untuk mengelas itu, diangkut pelaku menggunakan minibus Daihatsu GrandMax. Diduga, KY sudah profesional membobol ATM. Pasalnya, tersangka lebih dulu merusak kamera CCTV dengan cara mengecat menggunakan cat semprot.

Baca Juga:Ditangkap gegara Mencuri, Dua Remaja Pekanbaru Ngaku Senang Masuk Penjara

Hal ini dilakukan agar pembobolan tidak diketahui oleh petugas bank. Namun, KY gagal merusak plat besi pengaman mesin yang cukup tebal menggunakan alat pengelasan. Polsek Pakis yang mendapat laporan, segera menindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

Petugas pengamanan bank dan polisi kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang memantau sekitar ATM. “Petugas keamanan bank melapor sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Polsek Pakis kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” tegas Taufik.

Kata dia, dari hasil rekaman CCTV itulah petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM, cat semprot, serta mobil Grandmax yang digunakan tersangka mengangkut peralatan.

“Apakah juga melakukan pembobolan ATM di tempat lain, sejauh ini masih dilakukan pendalaman, masih pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Malang ini mengakhiri.

Baca Juga:Jalur di Purwakarta Diawasi Puluhan Kamera Pengintai, Bupati Anne Ratna Mustika Tambah Lagi Belasan CCTV di Titik Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini