Bukan Cuma Aremania, Bonek Juga Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Besok

Dua kubu suporter, Aremania dan Bonek Mania dilarang menghadiri sidang kasus Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya besok, Senin 16 Januari 2023.

Muhammad Taufiq
Minggu, 15 Januari 2023 | 09:13 WIB
Bukan Cuma Aremania, Bonek Juga Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Besok
Ratusan Aremania geruduk Mabes Polri untuk menggelar unjuk rasa, Sabtu (19/11/2022). (Ist)

Kelimanya disangkakan dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa. Sementara tersangka yang terlibat dari Panpel (panitia pelaksana) dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas P21 dari 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Ada 17 JPU yang disiapkan untuk menangani perkara yang akan disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini