Ini Alasan Arema FC Pilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk Kandang Putaran Kedua

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Eleonora PEW
Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB
Ini Alasan Arema FC Pilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk Kandang Putaran Kedua
Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul, DIY [ANTARA/Hery Sidik]

SuaraMalang.id - Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta telah ditetapkan Arema FC sebagai kandang untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023. Manajemen pun secara resmi mengajukan stadion tersebut sebagai home base tim berjuluk Singo Edan ini.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pilihan Stadion Sultan Agung Bantul menjadi home base Singo Edan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.

"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022," kata Tatang.

Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Baca Juga:Sepak Terjang Igor Jesus, Striker Rp 34 Miliar Kabarnya Jadi Calon Mesin Gol Arema FC

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah, Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.

Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022-2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.

"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti, katanya.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut. [ANTARA]

Baca Juga:Stadion Sultan Agung Jadi Calon Home Base Arema FC untuk BRI Liga 1 Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini