Polisi Mojokerto Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Pelecehan Seksual

Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:08 WIB
Polisi Mojokerto Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Pelecehan Seksual
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/superlux91)

SuaraMalang.id - Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.

Laporan ini dilakukan pada, Jumat (25/11/2022). NA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengajaknya berhubungan suami-istri dengan iming-iming bakal membebaskan calon suami korban dari jerat hukum kasus narkoba.

Hal ini disampaikan penasehat hukum korban Warti Ningsih. Ia mengatakan, korban AR (28) diajak melakukan perbuatan asusila layaknya suami istri di kamar kos oleh terduga pelaku.

"Korban mau melakukan perbuatan tersebut lantaran korban dijanjikan akan membantu calon suami korban dari jeratan hukum, yang saat ini lagi terjerat persoalan narkoba," katanya.

Baca Juga:Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad

"Apabila mau melayani permintaan NN, calon korban bakal dibantu diringankan," kata Warti Ningsih, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Lebih lanjut, Warti Ningsih menyampaikan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Propam Polda dan pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari Kabidpropam Polda Jatim dengan nomor surat B/754/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam pada tanggal 28 November 2022.

"Di dalam surat tersebut pihak Propam bakal memproses lebih lanjut, dan saat ini dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim" terangnya.

Sementara Bamin Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim Aiptu Lily Risma membenarkan bahwa ada laporan pelaku NA ke Propam Polda Jatim. "Pengaduan ini sudah dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim," terangnya singkat.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Ipda Yuda Julianto, mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan Propam Polda dan sudah dilimpahkan ke Peminal.

Baca Juga:Selain BLT BBM, Kantor Pos Mojokerto Juga Salurkan Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini