Polisi Mojokerto Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Pelecehan Seksual

Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:08 WIB
Polisi Mojokerto Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Pelecehan Seksual
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/superlux91)

SuaraMalang.id - Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.

Laporan ini dilakukan pada, Jumat (25/11/2022). NA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengajaknya berhubungan suami-istri dengan iming-iming bakal membebaskan calon suami korban dari jerat hukum kasus narkoba.

Hal ini disampaikan penasehat hukum korban Warti Ningsih. Ia mengatakan, korban AR (28) diajak melakukan perbuatan asusila layaknya suami istri di kamar kos oleh terduga pelaku.

"Korban mau melakukan perbuatan tersebut lantaran korban dijanjikan akan membantu calon suami korban dari jeratan hukum, yang saat ini lagi terjerat persoalan narkoba," katanya.

Baca Juga:Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad

"Apabila mau melayani permintaan NN, calon korban bakal dibantu diringankan," kata Warti Ningsih, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Lebih lanjut, Warti Ningsih menyampaikan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Propam Polda dan pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari Kabidpropam Polda Jatim dengan nomor surat B/754/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam pada tanggal 28 November 2022.

"Di dalam surat tersebut pihak Propam bakal memproses lebih lanjut, dan saat ini dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim" terangnya.

Sementara Bamin Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim Aiptu Lily Risma membenarkan bahwa ada laporan pelaku NA ke Propam Polda Jatim. "Pengaduan ini sudah dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim," terangnya singkat.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Ipda Yuda Julianto, mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan Propam Polda dan sudah dilimpahkan ke Peminal.

Baca Juga:Selain BLT BBM, Kantor Pos Mojokerto Juga Salurkan Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak