SuaraMalang.id - Warganet ramai-ramai mengkritik Ketua DPR RI Puan Maharani. Sampai hari ke 40 pasca-Tragedi Kanjuruhan Malang, pimpinan para wakil rakyat itu belum sekalipun berkunjung ke Kanjuruhan.
Belakangan, Puan justru mengunggah foto-fotonya sedang menaruh karangan bungan di Itaewon, ikut berbelasungkawa dalam Tragedi Itaewon saat malam Hallowen beberapa waktu silam. Di waktu yang sama, di Malang sedang berlangsung peringatan 40 hari tragedi kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Unggahan Puan ini segera menuai kritik dari netizen. Banyak yang menyesalkan apa yang dilakukan Puan Maharani tersebut. Bahkan warganet ramai-ramai menyerbu kolom komentarnya, meminta Puan ke Kanjuruhan setelah dari Korea.
"@puanmaharani_ri Jangan lupa pulang segera mampir ke Kanjuruhan ya Bu ," tulis akun @BetaEpsilonPhi.
Baca Juga:'Ibu Belum Mendatangi Kanjuruhan', Polemik Puan dan Megawati Nyekar ke Lokasi Tragedi Itaewon
"@puanmaharani Cocok jadi Capres di Korea. Sudah datang mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan??" akun lainnya menulis komentar begitu, @tjapoenglaut.
"@puanmaharani_ri Lalu yg didepan mata anda gmn? How about KANJURUHAN disaster?," tulis akun @MahaD3w4.
"Ketua dewan perwakilan ni ngewakilin suara siapa si sebenernya???," tulis akun @psyducknM1234.
Aremania gelar peringatan 40 hari tragedi
Kamis kemarin, 10 November 2022, ribuan Aremania menggelar aksi peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
Baca Juga:Tak ke Kanjuruhan Tapi Nongolnya di Itaewon, Puan Maharani Ketua DPR RI Diprotes Habis-habisan
Aremania ini memakai atribut hitam-hitam menggelar konvoi, kemudian menggelar aksi di Stadion Kanjuruhan dengan mengusung ratusan keranda mayat. Mereka berorasi di sana meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Aremania bahkan membentangkan poster besar berisik kritik kepada kepolisian. Poster kain besar itu bertuliskan: "Urus Bokep Gerak Cepat, Urus Tragedi Lemah Syahwat."
Salah satu Koordinator aksi damai Aremania, Amin Fals, mengatakan para pelaku penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.
"Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus," kata Amin menjelaskan.
Amin menjelaskan, saat ini baru ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Hal itu dirasa belum cukup, karena para pelaku penembakan gas air mata, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.