SuaraMalang.id - Berbagai fakta terkuak setelah dua tersangka kebaya merah--ACS (29) dan AH (24)-- ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan Jalan Medokan, Surabaya. Keduanya dibekuk polisi setelah video asusila mereka viral.
Di video tersebut, AH, si pemeran wanita, mengenakan konstum berupa jarit dan kebaya merah, yang membuat videonya disebut video kebaya merah. Ia juga memakai ikat mata hitam di video tersebut.
Sementara itu, ACS, si pemeran laki-laki, memakai handuk putih dan topeng yang menutup bagian matanya, dengan tato mahkota di tangannya.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman, video kebaya merah itu dibuat di salah satu hotel di saerah Gubeng, Surabaya.
Baca Juga:Sindiran Menohok Siskaeee Soal Video Syur Kebaya Merah: Konten Prank Bokep Aja Biar Sat Set
Atas perbuatannya, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Tak hanya itu, terungkap sejumlah fakta dari tersangka setelah polisi menangkap mereka berdua. Berikut di antaranya 7 fakta tersangka kebaya merah yang dihimpun SuaraMalang.id, Kamis (10/11/2022):
1. Pacaran
ACS, laki-laki di video, adalah warga Surabaya, sedangkan AH warga Malang. Keduanya sama-sama ditangkap di Medokan.
Polisi menerangkan bahwa AH dan ACS adalah sepasang kekasih.
Baca Juga:Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah
2. Terima pesanan di Twitter
Video kebaya merah sendiri dibuat berdasarkan pesanan melalui direct message (DM) Twitter pada sekitar Maret 2022. Saat itu, AH menerima DM berisi pesanan video porno dengan tema resepsionis dan tamu hotel.
ACS dan AH lalu memesan kamar hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Di dalam kamar 1710, mereka pun merekam konten asusila tersebut.
3. Transaksi video porno
Link video kebaya merah itu lalu dikirim melalui Telegram yang sudah dipasangi password khusus untuk pemesan.
Dari video kebaya merah, ACS dan AH menerima bayaran Rp750 ribu. Transaksi pembayaran tersebut dilakukan lewat payent gateway Indonesia.
4. Salah satu dari 92 video ada yang satu lawan tiga
Bukan hanya video kebaya merah, dalam hard disk yang kini diamankan polisi sebagai barang bukti, sejauh ini selama 2022 ACS dan AH ternyat telah memproduksi 92 video porno dan 100 foto telanjang.
Mereka menyasar pasar lokal dan luar dalam penjualan konten asusila tersebut, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Penyidik pun akan mengembangkan penelusuran koleksi video yang mereka produksi dan perankan sendiri itu karena ada yang berjudul "Satu Lawan Tiga"
5. Profesi tersangka
Selain memproduksi video dan foto porno sebagai sumber penghasilan mereka, pasangan kekasih ACS dan AH masing-masing juga memiliki profesi lain.
Farman mengatakan, ACS adalah seorang pemilik event organizer (EO), sedangkan AH adalam model.
6. Tersangka pasien RSJ
Kabar bahwa salah satu tersangka kebaya merah merupakan pasien RSJ telah dibenarkan Farman. Tersangka tersebut adalah pasien rawat jalan RSJ Menur, Surabaya. Disebut-sebut bahwa tersangka yang pasien RSJ adalah AH, pemeran perempuan di video kebaya merah. Namun, polisi belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, AH adalah seseorang berkepribadian ganda. Polisi mendapat temuan itu setelah melakukan penggeledahan di tempat singgah AH, di mana ditemukan kartu kuning dan beberapa faktur tanda berobat di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya.
7. AH bangga
Ada dua akun Twitter yang dipakai tersangka, yakni @ainturslvt dan meamora. Sebagian jejak digital akun @meamora pun telah terekam publik.
Saat video kebaya merah viral, ia tak menyangkal dan justru bangga produksi tersebar luas. Lewat akun itu, ia berkicau, "Konten ak kesebar brti storylinenya bagus wkwk."